Badan Khusus Pembasmi Koruptor: Solusi Darurat Atasi Korupsi di Indonesia?

Korupsi, sebuah kata yang mungkin sudah terlalu sering kita dengar di Indonesia. Meskipun telah ada upaya-upaya serius dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi tetap saja merajalela, seakan tak ada obatnya. Dari pejabat tinggi negara, pejabat militer, pejabat kepolisian, hingga aparatur sipil negara di tingkat pusat maupun daerah, katanya sih oknum, tapi kasus-kasus korupsi seolah tak pernah habis. Ini memunculkan sebuah pertanyaan besar bagi saya dan mungkin bagi anda juga: Apa solusi sebenarnya untuk mengatasi masalah korupsi di Indonesia ini? Apakah kita perlu mendirikan Badan Khusus Pembasmi Koruptor yang diberi kewenangan penuh khusus dan persenjataan lengkap?

Kasus terakhir yang menjadi perhatian publik ketika salah satu OKNUM Petinggi Militer yang menjabat sebagai Pejabat Sipil yang tertangkap tangan oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka, kini dicabut status tersangkanya, diambil alih oleh militer kasusnya.

Beberapa kalangan berpendapat bahwa solusi darurat diperlukan. Salah satunya adalah dengan mendirikan sebuah badan khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk membasmi koruptor tanpa melalui proses hukum dan peradilan. Gagasan ini tentunya kontroversial, namun menarik untuk dibahas.

Mengapa Perlu Badan Khusus?

Kasus-kasus korupsi yang belakangan ini terungkap menunjukkan betapa kompleks dan masifnya jaringan korupsi yang ada di Indonesia.

Hal ini membuat banyak orang kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan dan pemerintah.

Badan khusus ini diharapkan dapat bekerja secara cepat, tegas, dan tanpa kompromi dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Wewenang Badan Khusus Pembasmi Korupsi

Badan Khusus Pembasmi Korupsi harus diberi otoritas pengawasan dan anti-korupsi tertinggi dalam suatu negara.

Dengan amandemen konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, Badan Khusus Pembasmi Korupsi bisa diberikan status konstitusi yang setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Jaksa Agung dan sebagainya, tapi tetap di bawah Presiden.

Persenjataan Lengkap dan Canggih

Karena di bawah Presiden langsung, sehingga pengadaan senjata untuk unit khusus ini tidak perlu izin impor dari TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan/atau izin penggunaan senjata api dari POLRI (Kepolisian Republik Indonesia), serta bisa mengakses data intelijen dari BIN (Badan Intelijen Negara) untuk kepentingan penyidikan dan bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengkonfirmasi status pencucian uang dari tersangka korupsi.

Senjata yang lengkap, canggih, dan terkini diperlukan guna efektifitas dan efisiensi penanganan kasus korupsi yang terjadi di instansi pemerintahan manapun.

Risiko dan Kontroversi

Namun, ide ini tentunya bukan tanpa risiko. Tanpa proses hukum serta pengadilan yang adil, bagaimana kita bisa memastikan bahwa orang yang ditangkap dan dihukum memang benar-benar bersalah?

Ide konyol yang saya punya adalah dengan survei nasional, yaitu setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mengisi semacam poling atau survei dengan mencantumkan Nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai alat verifikasi sah atau tidaknya suara setiap WNI, yang mengikuti survei online dan langsung, mengenai layak atau tidaknya tersangka untuk diperiksa, diadili, dan/atau dihukum.

Apa jaminannya bahwa badan ini tidak akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik atau bisnis?

Inilah gunanya Presiden RI (Republik Indonesia), Presiden kan dipilih oleh seluruh umat manusia yang terdaftar sebagai WNI yang sah, dan dengan dipilih, berarti Presiden adalah orang yang paling dipercaya di Indonesia oleh seluruh bangsa Indonesia di belahan dunia manapun.

Jadi Presiden berhak menentukan keanggotaan Badan Khusus Pembasmi Korupsi yang bisa diisi oleh berbagai elemen yang bisa diyakini integritas dan kejujurannya dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Saya rasa masih banyak Non Oknum yang jujur, berintegritas tinggi, dan anti korupsi.

Konsep Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pembentukan badan seperti ini tentunya sedikit banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan bisa melanggar hak asasi koruptor, eh hak asasi manusia.

Karena setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil dan tidak semena-mena.

Mengabaikan prinsip ini bisa membuka pintu bagi terjadinya penyelewengan dan kezaliman yang hakiki.

Kesimpulan NKRI One

Korupsi memang musuh besar bagi Indonesia. Namun, apapun solusi yang kita pilih, kita harus memastikan bahwa solusi tersebut adil, tidak menimbulkan rasa ketidakadilan baru, dan tidak melanggar hak asasi manusia.

Pembentukan Badan Khusus Pembasmi Korupsi mungkin terdengar menarik, namun perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan konflik dan/atau masalah baru di kemudian hari.

Kita semua tentu ingin Indonesia bebas dari korupsi, namun kita juga harus memastikan bahwa upaya yang kita lakukan untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan adil. Sebab, keadilan adalah salah satu pilar utama sebuah negara yang demokratis dan Sila Kelima Pancasila pun menyatakan “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”.

Nah, Koruptor termasuk Rakyat Indonesia atau Musuh Rakyat Indonesia?

Sampai kapan Indonesia seperti ini, dijarah koruptor setiap hari?

Dan kalau kita membiarkan kasus korupsi terjadi secara terus menerus, apa yang akan terjadi dengan Indonesia dan generasi penerus bangsa Indonesia?

Salam NKRI One. semoga suatu saat nanti Indonesia bisa bebas Korupsi!

Terima Kasih atas kunjungan dan komentarnya di NKRI One

Most Read
Scroll to Top