Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperkenalkan inovasi dalam pengelolaan keuangan negara dengan meluncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas atau e-Perjadin.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran perjalanan dinas.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, transformasi ini merupakan bagian dari reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini dalam pengelolaan keuangan negara.
Sistem dan Fitur E-Perjadin
Sistem e-Perjadin memiliki beragam fitur yang dirancang untuk memudahkan proses bisnis perjalanan dinas. Salah satunya adalah menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis perjalanan dinas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan hingga pemeriksaan perjalanan dinas yang dulu lazim disebut DL (Dinas Liar, eh, Dinas Luar).
Hal ini tentu akan memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas.
Salah satu keunggulan dari e-Perjadin adalah penggunaan basis data terpusat yang dapat diakses oleh multipengguna, multiunit kerja, dan multisatuan kerja.
E-Perjadin Terinterkoneksi dengan Berbagai Layanan
Sistem ini juga berinterkoneksi dengan SAKTI, perusahaan teknologi, marketplace, online travel agent, maskapai penerbangan, jaringan hotel, dan perbankan.
Dengan adanya integrasi tersebut, pelaksana perjalanan dinas akan mendapatkan kepastian penyediaan uang muka untuk perjalanan dinas yang terencana dan pembayaran biaya perjalanan dinas paling lambat 2 (dua) minggu untuk perjalanan dinas yang tidak terencana.
Otomasi E-Perjadin Memudahkan Perjalanan Dinas
Proses ini akan semakin memudahkan pelaksana perjalanan dinas karena mereka tidak perlu meminta tanda tangan basah (non Tanda Tangan Elektronik) pejabat berwenang di tempat tujuan pada lembar surat perjalanan dinas.
Sistem e-Perjadin juga mendukung transfer massal secara elektronik dan mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sebagai instrumen pembayaran nontunai.
Dengan demikian, proses pertanggungjawaban keuangan akan semakin disederhanakan karena berkas dan bukti-bukti pengeluaran disajikan dalam bentuk elektronik dengan basis data terpusat. Ini tentu akan memberikan kepastian dan transparansi dalam pertanggungjawaban pengeluaran.
Dampak Penggunaan E-Perjadin
Kemenkeu menyatakan bahwa implementasi penuh e-Perjadin akan menghasilkan dampak positif seperti simplifikasi proses bisnis hingga 60% (enam puluh persen), memangkas rata-rata waktu pembayaran dari 26 (dua puluh enam) hari menjadi 10 (sepuluh) hari, dan merelaksasi jam kerja hingga 80% (delapan puluh persen).
Ini tentu akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, e-Perjadin juga mendukung perbaikan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas negara melalui manajemen likuiditas yang lebih efisien, perencanaan kas yang lebih efektif, dan tersedianya basis data ritel untuk analisis belanja pemerintah.
Sistem ini juga memberikan insight dan early warning terhadap aktivitas perjalanan dinas, termasuk dukungan audit berbasis teknologi informasi (e-audit) dan rekam jejak yang tercatat pada sistem.
Tujuan Kemenkeu Menciptakan E-Perjadin
Melalui inovasi ini, Kemenkeu ingin menunjukkan dedikasi terus menerus dalam memperbaiki dan memodernisasi tata kelola keuangan negara.
Kemenkeu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien demi kepentingan rakyat Indonesia.
Ini tentu akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat dan Warga Negara Indonesia secara keseluruhan.
Tanggapan NKRI One atas E-Perjadin
Selama ini, aktivitas DL (Dinas Luar) sering dipertanyakan efektifitas dan efisiensinya, hal itu dikarenakan kebanyakan oknum, melakukan itu hanya untuk menghabiskan anggaran dan/atau jalan-jalan.
Dengan adanya E-Perjadin, diharapkan pengelolaan anggaran dapat menjadi lebih efisien sehingga bisa dimanfaatkan untuk penunjang produktifitas yang lebih baik di lingkungan Pemerintahan.
Salam NKRI One, Terima Kasih Kemenkeu!