Dalam sistem hukum Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) memegang peran penting sebagai penjaga konstitusi. Setiap keputusan yang dibuat oleh MK mempunyai dampak yang signifikan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apakah keputusan yang dikeluarkan oleh MK dapat dibatalkan atau diubah? Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan dasar hukum yang mengatur tentang keputusan MK serta implikasinya terhadap sistem hukum di Indonesia.
Apa Itu Mahkamah Konstitusi?
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara di Indonesia yang mempunyai wewenang untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara, serta beberapa wewenang lain yang diamanatkan oleh undang-undang.
Dasar Hukum Keputusan MK
Keputusan MK diatur dalam UUD 1945 Pasal 24C ayat (1) yang menyatakan bahwa MK berwenang memutuskan pengujian undang-undang terhadap UUD, memutuskan perselisihan tentang kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan hasil pemilu.
Dilanjutkan pada ayat (2), dinyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Hal ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, yang juga menegaskan bahwa setiap putusan MK tidak dapat diganggu gugat.
Keputusan MK: Final dan Mengikat
Ketentuan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final berarti tidak ada lembaga lain yang dapat mengubah atau membatalkan keputusan tersebut. Ini merupakan salah satu ciri khas dari lembaga konstitusi di banyak negara, yang memastikan bahwa ketika keputusan telah dibuat berdasarkan interpretasi konstitusi, keputusan itu harus dihormati dan ditaati.
Mengapa Keputusan MK Harus Final dan Mengikat?
- Kestabilan Hukum:
Keputusan final MK menciptakan kepastian hukum dan stabilitas dalam sistem hukum.
Tanpa kepastian ini, akan sulit bagi lembaga negara dan masyarakat untuk memahami hukum yang berlaku. - Penghormatan Terhadap Konstitusi:
Konstitusi merupakan hukum dasar sebuah negara.
Oleh karena itu, pengujian undang-undang terhadap konstitusi harus menghasilkan keputusan yang final untuk menghormati dan menjaga martabat konstitusi. - Mencegah Konflik Kewenangan:
MK dibentuk untuk menghindari terjadinya konflik kewenangan antarlembaga negara.
Keputusan finalnya memastikan bahwa setiap sengketa dapat diselesaikan secara tegas dan terdapat titik akhir dari setiap perselisihan.
Apakah MK Bisa Mengubah Keputusannya Sendiri?
Meskipun keputusan MK adalah final, ada satu mekanisme yang memungkinkan MK untuk mengubah keputusannya, yaitu melalui proses peninjauan kembali (PK). PK ini hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu dan sangat terbatas, seperti adanya bukti baru yang sangat signifikan yang tidak diketahui pada saat persidangan sebelumnya.
Kesimpulan NKRI One: Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga konstitusi dan menyediakan kepastian hukum di Indonesia.
Keputusan MK yang final dan mengikat menunjukkan kedaulatan konstitusi dan menghormati prinsip kepastian hukum.
Warga negara dan lembaga negara harus menghormati dan melaksanakan keputusan MK sebagai bagian dari komitmen bersama terhadap hukum dan demokrasi.
Tapi maukah rakyat Indonesia yang berjumlah 251 juta jiwa menghormati putusan MK jika dipandang salah dan/atau ngawur?
Apakah konstitusi di Indonesia bisa diubah dan dipermainkan seenaknya oleh sekelompok orang?