Menyentuh bukan mahram menjadi topik yang sering dipertanyakan.
Apa hukumnya dalam Islam?
Bagaimana penerapannya di dunia modern?
Simak penjelasan lengkapnya.
Pendahuluan
Di zaman sekarang, interaksi antara laki-laki dan perempuan sudah menjadi hal yang umum.
Baik di tempat kerja, sekolah, maupun lingkungan sosial, tidak jarang terjadi kontak fisik seperti berjabat tangan, menepuk bahu, atau bahkan sekadar bersalaman.
Namun, pertanyaannya: apakah menyentuh bukan mahram diperbolehkan dalam Islam?
Apa batasannya, dan bagaimana hukum ini diterapkan dalam konteks modern?
Apa Itu Mahram dan Bukan Mahram?
1. Siapa Itu Mahram?
Mahram adalah orang yang tidak boleh dinikahi karena hubungan darah, pernikahan, atau persusuan. Contohnya:
- Hubungan Darah: Ibu, ayah, saudara kandung, anak.
- Hubungan Pernikahan: Mertua, menantu.
- Persusuan: Ibu susu dan saudara sesusuan.
Interaksi dengan mahram memiliki batasan yang lebih longgar dibandingkan dengan bukan mahram.
2. Bukan Mahram
Sebaliknya, bukan mahram adalah orang yang halal untuk dinikahi, termasuk teman, rekan kerja, atau bahkan sepupu jauh.
Dengan mereka, Islam menetapkan batasan interaksi yang lebih ketat untuk menjaga kehormatan dan menghindari fitnah.
Hukum Menyentuh Bukan Mahram dalam Islam
1. Larangan dalam Al-Qur’an
Allah memerintahkan umat Islam untuk menjaga kehormatan dan menahan diri dari mendekati zina. Dalam QS. An-Nur: 30-31, Allah berfirman:
- “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:
‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya…’
Katakanlah kepada wanita yang beriman:
‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.'”
Makna Ayat:
Ayat ini memberikan panduan untuk menjaga batas interaksi antara laki-laki dan perempuan demi menjaga kesucian diri.
2. Larangan dalam Hadis Rasulullah ﷺ
Rasulullah ﷺ bersabda:
- “Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.”
(HR. Thabrani)
Maknanya:
Hadis ini menunjukkan bahwa bersentuhan dengan bukan mahram dianggap sebagai pelanggaran serius dalam Islam, bahkan lebih baik mengalami rasa sakit fisik daripada melanggarnya.
3. Pandangan Ulama
Mayoritas ulama sepakat bahwa menyentuh bukan mahram adalah haram, kecuali dalam situasi darurat yang dibolehkan syariat.
Mereka mendasarkan pendapat ini pada dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis yang tegas melarang kontak fisik antara lawan jenis di luar mahram.
Situasi Darurat: Apakah Ada Kelonggaran?
Islam adalah agama yang penuh kelonggaran dan selalu mempertimbangkan situasi umatnya. Dalam kondisi tertentu, menyentuh bukan mahram bisa diperbolehkan jika:
- Tidak ada alternatif lain.
- Dilakukan untuk tujuan yang mendesak, seperti:
- Pertolongan Medis:
Dokter atau tenaga medis yang harus menyentuh pasien. - Penyelamatan:
Membantu seseorang dari bahaya fisik, seperti menyelamatkan dari kecelakaan.
- Pertolongan Medis:
Namun, meskipun diperbolehkan, tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan tanpa niat buruk.
Bagaimana dengan Jabat Tangan?
1. Hukum Jabat Tangan dengan Lawan Jenis
Rasulullah ﷺ bersabda:
- “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan perempuan.”
(HR. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa bahkan Rasulullah ﷺ, sebagai teladan umat Islam, menghindari berjabat tangan dengan perempuan bukan mahram.
2. Alternatif Islami
Bagi Muslim yang ingin menjaga batasan ini, beberapa alternatif bisa dilakukan:
- Mengangguk sambil tersenyum sebagai bentuk penghormatan.
- Memberi salam dengan tangan di dada.
- Menjelaskan dengan sopan bahwa tidak berjabat tangan adalah bagian dari keyakinan.
Kenapa Islam Melarang Menyentuh Bukan Mahram?
1. Menjaga Kehormatan dan Kesucian
Islam melarang hal-hal yang dapat mendekati zina, termasuk interaksi fisik yang tidak perlu antara laki-laki dan perempuan.
2. Mencegah Fitnah
Kontak fisik bisa menimbulkan fitnah, baik bagi pelakunya maupun orang di sekitarnya.
3. Menjaga Batasan yang Jelas
Dengan adanya batasan ini, hubungan antara laki-laki dan perempuan dapat tetap terjaga dalam koridor yang islami dan profesional.
Penerapan di Era Modern
Di era modern, batasan ini sering kali terasa sulit untuk diterapkan, terutama di lingkungan kerja atau pendidikan.
Namun, dengan niat yang kuat dan cara komunikasi yang baik, kita bisa menjaga batasan tanpa menyinggung orang lain.
Tips Menghindari Kontak Fisik di Tempat Umum
- Gunakan Bahasa Tubuh:
Gunakan gerakan tangan atau anggukan untuk menggantikan jabat tangan. - Bersikap Ramah:
Tetap tersenyum dan memberikan ucapan yang sopan untuk menjaga suasana. - Beri Penjelasan:
Jika situasinya memungkinkan, jelaskan dengan lembut alasan Anda menghindari kontak fisik.
Kesimpulan: “Jangan Nyentuh!”
Bolehkah menyentuh bukan mahram?
Dalam Islam, hukum menyentuh bukan mahram adalah haram, kecuali dalam kondisi darurat.
Larangan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan, menghindari fitnah, dan melindungi hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Namun, penting untuk menerapkan aturan ini dengan cara yang bijak dan penuh hikmah, terutama di lingkungan modern yang kompleks.
Ingatlah, menjaga batasan bukan hanya soal ketaatan kepada Allah, tetapi juga tentang menghormati diri sendiri dan orang lain.
KEP Piece of Mind
Saya tidak mau menyentuh orang, apalagi yang tidak halal bagi saya, jadi ketika saya dituduh pernah menyentuh dan/atau hendak menyentuh, itu adalah penghinaan yang mendasar,
Dosa saya sudah banyak, saya tidak mau menambah dosa yang tidak diperlukan, dan menyentuh wanita yang tidak halal bagi saya adalah hal yang sangat saya hindari, karena tidak ada manfaat dan kesenangan apapun bagi saya untuk melakukan itu.
Jangan asal menuduh, karena ada kemungkinan saya akan bereaksi buruk (react badly) atas fitnah hinaan seperti itu.